My Window
  • Home
  • Blog
    • My Blog
    • Others Blog
  • Quote
    • My Quote >
      • Socialize Quote
      • Character Quote
      • Influencer Quote
      • Business Quote
      • Love Quote
    • Non My Quote >
      • Hj. Dra. RSM (Alm)
      • Dr. K
      • Others Quote
  • About Me
  • Contact

my blog

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh

11/30/2016

0 Comments

 
BERSATU KITA TEGUH BERCERAI KITA RUNTUH
(Mengacu Pada Semboyan Bhinneka Tunggal Ika)

Membaca dominasi berita yang simpang siur di media-media online resmi, youtube, maupun media-media sosial di Indonesia tentang Demo 4 November membuat kepala rasanya pusing tujuh keliling. Saling hujat, saling tuntut, saling menjatuhkan satu sama lain, baik antar golongan maupun individual. Permasalahan inti yang diperdebatkan yaitu saling mempertahankan argumen idealisme masing-masing yang masing-masing pihak merasa diri benar akan pahamnya masing-masing, dan pihak-pihak lawan adalah pihak yang salah. Apakah ini yang akan membawa bangsaku bisa bersatu padu, seperti semboyan yang digaungkan: „Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh“. Bagaimanakah cara menjadi satu jalan dan pemikiran agar dapat mewujudkan impian dari para pejuang-pejuang kita terdahulu yang melawan penjajah di simbolkan dalam lambang negara Indonesia hingga kini yaitu Garuda Pancasila dengan semboyan „Bhinneka Tunggal Ika“[1].
 
Perbedaan pendapat dan keinginan itu adalah hal yang biasa terjadi dan kita sudah mengalami sejak kita didalam kandungan Ibu kita masing-masing. Misalnya, setiap Ibu yang mengidam[2] memiliki keinginan yang berbeda-beda, baik ngidam psikologis maupun ngidam fisik (http://www.kodam17cenderawasih.mil.id/kebiasaan-ibu-ibu-saat-ngidam/), Ngidam psikologis sifatnya abstrak, cuma Ibu tersebut yang merasakannya, seperti sensitif dengan bau-bauan, atau bahkan menyukainya, sedangkan ngidam fisik bentuknya nyata, seperti kegiatan fisik, kesukaan akan makanan dan minuman yang disukai atau tidak. Dan, yang dipercayaai bahwa itu adalah keinginan si jabang bayi yang berada dalam kandungan, tapi beberapa ahli menganggap itu mitos semata (http://family.fimela.com/seputar-kehamilan/hamil-sehat/ngidam-sebenarnya-mitos-atau-fakta-cek-di-sini-131030t-page2.html). Beberapa bantahan mengatakan, ngidam bukan mitos karena diperkuat dengan dugaan memang keinginan dari jabang bayi tersebut, terbukti beberapa Ibu-Ibu yang ingin makan beragam makanan, minum jenis minuman yang sebelumnya mereka tidak menyukainya, atau bahkan sebaliknya (sumber: http://www.ayahbunda.co.id/kehamilan-gizi-kesehatan/penyebab-ngidam-ibu-hamil; http://www.pengensehat.com/alasan-mengapa-wanita-hamil-ngidam.htm). Sedangkan beberapa ibu-ibu hamil yang ingin melakukan kegiatan yang tidak pernah dilakukan, bahkan ada beberapa yang melakukan itu dengan mengindahkan rasa malu mereka. Kejadian nyata, pernah saya melihat secara langsung di daerah saya berasal di Kalimantan Timur, seorang Ibu selama hamil, ingin mengelus kepala plontos dari tukang sapu jalanan, dan si suami dan tukang sapu pasrah saja mengikhlaskan karena dianggap itu keinginan dari jabang bayi tersebut, hingga bayi lahir si Ibu sudah tidak ada minat lagi untuk melakukannya. Itulah hanya beberapa contoh diatas yang menggambarkan tentang perbedaan dan minat masing-masing kita semua sejak dalam kandungan. Sesudah manusia terlahir, akan berkembang lagi dengan perbedaan lainnya dari isu-isu yang berbeda, misalnya menyangkut masalah kepercayaan, latar belakang pendidikan, pola pikir, beragam hobbi, minat ketertarikan akan sesuatu, sampai menyangkut masalah politik, agama, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi.
 
Bicara masalah perbedaan, tentu tidak akan ada habisnya, jumlah penduduk Indonesia yang melebihi 255 juta lebih, berarti kalau di list satu persatu, akan terdata di database yang panjang, dan pastinya tidak dapat masuk ke dalam data komputer dalam kapasitas besar sekalipun. Apalagi sampai memperdebatkan satu sama lain secara verbal perbedaan tersebut yang bakal menimbulkan konflik, bahkan pertumpahan darah bisa saja terjadi.
 
Untuk menghindari perbedaaan yaitu dengan menyatukan persepsi, menghindari isu-isu pembicaraan yang bakal mengarah ke perbedaan, tidak mengunggulkan diri satu sama lain (merasa diri superior dan merendahkan kemampuan orang lain dengan pemikiran mereka lawan bicara kita adalah inferior), meningkatkan toleransi seluas-luasnya dan belajar untuk berpikiran positif. 

Contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari, masalah budaya, salah satu misalnya, suku dari Jawa Tengah menganggap orang yang bersendawa nyaring dianggap tidak sopan apabila di depan meja makan, dan patut mengucapkan kata “Maaf“ dan diusahakan tidak mengeluarkan suara sendawa yang sangat nyaring sekali, sementara suku dari Banjar menganggap itu adalah hal yang lumrah, makin nyaring sendawa makin bagus karena mengeluarkan gas dalam perut dan mengucapkan syukur terhadap Allah SWT dengan ucapan “Alhamdullilah“. Apakah itu salah dipandang dari sudut masing-masing pihak? Jawabnya adalah tidak. Poinnya, setiap suku budaya, seharusnya membuka komunikasi satu sama lain, dan belajar untuk memahami adat istiadat yang ada di luar hidup mereka, banyak membaca, menonton dan bertanya secara langsung adalah bagian dari peningkatan ilmu pengetahuan untuk mengenal budaya lain. 

Sedangkan contoh lainnya dibidang sosial, orang yang menabung dan jarang membelanjakan uang mereka dianggap terlalu perhitungan dikalangan sosial, dan sebaliknya orang yang berbelanja terus-terusan dianggap boros dan terlalu hidup berfoya-foya tidak memperhatikan lingkungan sekitarnya.  Ada juga orang konglomerat yang hidup sangat sederhana, dianggap tidak gaul dan terlalu pelit dengan diri sendiri dan sebaliknya. Tapi apakah di tiap level masyarakat paham dan secara pasti, ukuran membelanjakan uang atau penghasilan, dan kadarnya menyumbang untuk kegiatan sosial dari besarnya uang atau materi yang disumbangkan atau dibelanjakan? Masyarakat harusnya paham, bahwa setiap orang punya perhitungan masing-masing dalam mengelola keuangan mereka, dan tidak tergantung dari besar tidaknya pendapatan seseorang. Disini kita diuji untuk memahami satu sama lain, dan tidak mengukur keadaan kita dengan orang lain disekeliling kita.
 
Minat dan hobbi seseorang diberikan secara personal atau individual.
 
Terbukti dengan pernyataan diatas, kehidupan bakal tenang, damai, sentosa, aman dan tidak membawa konflik, atau bahkan bisa sejalan, seirama, tanpa ada singgungan yang bakal memecah belah kesatuan dalam golongan maupun perorangan yang menerapkan semboyan sesungguhnya dari lambang negara kita Garuda Pancasila yaitu Bhinneka Tunggal Ika.

------------------------------------------
[1] Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan (https://id.wikipedia.org/wiki/Lambang_negara_Indonesia).
[2] “Ngidam menurut kamus besar bahasa Indonesia dengan kata dasarnya idam artinya adalah ingin sekali mengecap sesuatu (ketika hamil muda), dalam pengertian mengecap pastinya ya makan, dalam kamus bahasa Inggris-Indonesia diartikan dengan kata craving, artinya juga sama”.
0 Comments

“MANA PAYUNG PERLINDUNGAN KONSUMEN KITA?”

1/1/2015

0 Comments

 
“MANA PAYUNG PERLINDUNGAN KONSUMEN KITA?”
Pesan untuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

Hujan ... hujan ... hujan ... Sekarang adalah musim hujan, tetapi jika tidak ada payung yang melindungi orang-orang dari hujan, tentu mereka akan basah kuyup. Dan juga, jika musim panas, kita juga membutuhkan payung untuk melindungi kulit kita, karena kulit akan terbakar sinar matahari. Jelas, fungsi payung sangat berguna bagi orang-orang yang tinggal di Indonesia, di mana di negara kita hanya memiliki 2 (dua) musim, itu berarti payung kebutuhan setiap saat oleh orang-orang. 

Dalam bisnis bidang pelayanan, konsumen butuh “payung” untuk melindungi mereka dari ketidakadilan dari pelaku bisnis bidang pelayanan. Dimana konsumen telah membayar dengan ikhlas uang pelayanan atau service, yang tertera diatas kertas bukti pembayaran, maupun di dalam tiket pesawat mereka, dan tiket-tiket pertunjukkan lainnya, termasuk konsumen membayar pajak yang tercantum disana. Artinya, dari pihak konsumen telah melakukan kewajiban mereka tanpa ada komplain ataupun sanggahan. Tapi bagaimana dari pihak PENERIMA uang service atau pelayanan? Apakah mereka telah melakukan tugas mereka untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan mereka yang menghabiskan uang untuk mereka? 

Lebih dari dua dekade internet telah menjadi bagian dari kehidupan manusia di Indonesia, berdasarkan catatan Whois ARIN dan APNIC, protokol Internet (IP) pertama dari Indonesia, UI-NETLAB (192.41.206 / 24), itu didaftarkan oleh Universitas Indonesia pada tanggal 24 Juni 1988. Jaman sekarang ini, internet juga kini digunakan pengusaha sebagai platform mempromosikan bisnis mereka, dari perusahaan kecil sampai perusahaan-perusahaan terkenal, terutama mereka yang bekerja di bidang industri perhotelan, seperti restoran, kafe, agen-agen perjalanan , maskapai penerbangan, bandara, mal, hotel, villa dan lain-lain. Spesifik, sebagian besar mereka menggunakan media sosial seperti jejaring sosial (misalnya Facebook, Twitter, Friendster, Google Plus, MySpace), dan video internet yang terkenal di dunia, Youtube. Karena, jumlah pengguna internet di negara kita tercinta, terutama generasi baru yang dimulai dari generasi 90-an. Hidup mereka tergantung pada WiFi, dan mereka menggunakan ponsel pintar canggih (smart phone) dari penyedia layanan telepon yang menawarkan paket internet.

Mereka jenis orang-orang yang bisa menjadi target market dari para pengusaha, yang bergulat di industri jasa pelayanan, untuk menjadi pelanggan mereka. Tetapi jika tawaran itu dilakukan melalui internet, apa tindakan selanjutnya dari mereka, apakah mereka sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi "Masukan" atau "Ulasan" secara terbuka di situs web mereka, atau untuk menerima pengaduan melalui jejaring sosial. Karena, di mana lagi konsumen mengeluh dalam hal pelayanan ketidakpuasan atau kegagalan layanan? Atau sebaliknya (kepuasan pelanggan). Meskipun, ada beberapa pengusaha bisnis membuat kartu keluhan untuk diisi langsung oleh pelanggan mereka, dari pelanggan setia, sampai pendatang baru. Namun, mana kartu umpan balik perginya? Mana larinya pendapat konsumen itu sendiri? Apakah ada informasi dari pemilik bisnis untuk pelanggan mereka secara terbuka? Atau para pengusaha hanya mengikuti syarat kebutuhan usaha mereka saja, bahwa bisnis mereka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pendapat pribadi saya, masyarakat Indonesia seyogyanya perlu diinformasikan, tentang pengetahuan industri pelayanan khususnya di bidang jasa. Saya ingat kata-kata dari Mentor sekaligus dosen pascasarjana saya: "Knowledges are powerful" artinya orang yang memiliki pengetahuan adalah orang yang punya kuasa sangat kuat". Artinya, semakin banyak orang yang mendapatkan informasi. Maka, informasi tersebut akan terbentuk menjadi pengetahuan dalam pikiran mereka. Ini akan menjadi modal kekuatan mereka dalam berdebat, dan memahami secara mendalam tentang hak mereka sebagai pelanggan atau penikmat jasa. Tapi, bukan berarti orang yang pergi ke sekolah formal, mereka adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan, dan menduduki posisi yang kuat dan stabil dalam berpikir, tidak sama sekali. Karena, pengetahuan akan tersedia di mana-mana dan di mana saja, seperti melalui diskusi dengan teman bicara, atau melalui media, termasuk media elektronik, dan sebagainya. Perlu digarisbawahi, bahwa ilmu pengetahuan TIDAK TERGANTUNG TINGKAT TINGGI PENDIDIKAN MANUSIA yang dicapai di bangku sekolah atau perguruan tinggi. Mengacu dari kata-kata, Ketua Tim saya 15 (lima belas) tahun yang lalu, ketika saya bekerja di lembaga donor Inggris untuk sektor kehutanan, dia berkata kepada saya bahwa: "SETIAP TEMPAT ADALAH SEKOLAHAN, DAN SETIAP ORANG ADALAH GURU", itu berarti sekolah itu ada dimana-mana dan di manapun Anda berada, dan semua orang yang Anda temui adalah guru Anda.

Selain itu, pendapat tambahan dari saya, orang-orang penerima layanan juga harus diberikan kesadaran tentang apa yang menjadi hak-hak mereka sebagai konsumen. Motto utama bidang jasa pelayanan adalah "Konsumen adalah raja". Terkait dengan makna motto, sebagai informasi kepada konsumen, bahwa uang konsumen digunakan untuk membayar gaji karyawan, yang bekerja dengan perusahaan penyedia layanan, dan keuntungan bagi pemilik usaha. Hasilnya, sebagian besar pengusaha sukses memutar modal usaha mereka. Jadi jelas, sebagai konsumen, kita berhak untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari perusahaan-perusahaan pelayanan tersebut, di mana mereka memberikan layanan seperti layanan kepada raja dalam tema yang positif. Karena sumber pendapatan mereka berasal dari para konsumen.

​Untuk menjawab semua pertanyaan di atas, pendapat pribadi saya, sebenarnya kewajiban pengusaha, mereka harus "MENGUKUR KEPUASAN PELANGGAN", dengan memberikan penilaian dari ekspresi wajah konsumen yang datang ke tempat bisnis mereka. Pertama, konsumen di depan pintu masuk tempat usaha mereka sudah tersenyum. Kedua, pelanggan telah dihadapkan dengan staf atau karyawan dalam area layanan di bagian dalam proses operasional, konsumen masih tersenyum. Akhirnya, sampai akhir proses dan mereka meninggalkan daerah bisnis mereka, konsumen tidak mengubah ekspresi mereka. Akibatnya, konsumen menulis ulasan atau umpan balik (FEEDBACK), yang membuat orang lain tersenyum ke media elektronik atau media lainnya. Itu berarti para pemberi jasa bidang pelayanan telah melakukan pekerjaan mereka dengan baik, mereka sukses untuk memaksimalkan kepuasan pelanggan yang datang ke tempat mereka.

Di sisi lain, dari sudut pandang saya, kita benar-benar perlu untuk menghidupkan kembali "Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia - YLKI", yang telah memiliki cabang di hampir setiap daerah. Mereka bisa menjadi "payung perlindungan konsumen". Tapi, YLKI seharusnya kritis, terbuka, tidak ada korupsi, kolusi dan nepotisme. Dimana tugas mereka memang benar-benar memberika perlindungan ke semua konsumen seluruh Indonesia baik di pusat dan juga di daerah, termasuk di dalamnya konsumen internasional yang datang sebagai turis, maupun expat-expat yang tinggal di negara kita, tidak ada perbedaan. Dimana mereka adalah orang-orang yang membayar uang jasa kepada pelaku usaha atau produsen yang menjual produk pelayanan.

Lebih lanjut, YLKI harus membuka "kolom keluhan konsumen", dan harus terbuka untuk umum. Ini akan menjadi koherensi ketika mereka bisa bekerja sama dengan media massa daerah (misalnya Jawa Pos, Kalimantan Post, Bali Post dan surat kabar lokal lainnya), dan media massa di ibu kota Indonesia seperti Kompas, The Jakarta Post, dan Majalah Tempo dan sebagainya . Atau, bisa juga langsung menulis ke website YLKI itu sendiri. Dan, bekerja sama dengan situs-situs lain yang menampung keluhan dari pengguna jasa, seperti situs-situs agen perjalanan (misalnya Booking.com, Tripadvisor, Agoda dan lain-lain), contoh situs lainnya, jejaring sosial seperti Twitter, Foursquare, Facebook dll .

Selanjutnya, diharapkan YLKI menindaklanjuti keluhan konsumen dengan tindakan tegas. Misalnya, pengusaha yang tidak memperhatikan kesejahteraan karyawan sebagai pelanggan internal mereka, dan tidak memberikan pelayanan yang memuaskan kepada pelanggan yang datang ke tempat mereka sebagai pelanggan eksternal, termasuk pengusaha yang menggunakan bahan-bahan makanan/minuman yang membahayakan kesehatan konsumen mereka. YLKI berhak mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bisnis, tembusan (cc) ke lembaga hukum dan pihak kepolisian setempat. Dimana, pengusaha yang tidak mengindahkan surat peringatan, YLKI berhak secara hukum menutup usaha para pengusaha yang melanggar aturan, mengabaikan hak-hak karyawannya, dan banyak mengecewakan para pendatang yang datang ke tempat usaha mereka.

Pendapat terakhir saya, hal tersebut akan menjadi sempurna, jika pemerintah mengesahkan hukum yang adil, dan serius dalam menangani perlindungan konsumen di Indonesia. Untuk menghidupkan kembali roda perekonomian kita, karena tahap sekarang, masih belum jelas arah perekonomian Indonesia, terutama di sektor jasa. Terbukti, banyak bisnis lokal ditutup dan tidak dapat menjalankan bisnis mereka secara terus-menerus. Bayangkan, apakah itu tidak mempengaruhi negara ini? Meningkatnya pengangguran, dan secara otomatis kejahatan meningkat, yang pada akhirnya negara ini tidak mampu mengatasinya karena terlalu besar jumlahnya, menyebabkan dampak identitas buruk untuk negara kita. Mengacu pada pendapat Dinda Imani Khamasasyiah (2013), alumni mahasiswa hukum dari Universitas Indonesia pada thesisnya: "Identitas suatu negara adalah penting dan harus dipertahankan selama identitas tidak menghambat pembangunan negara menjadi lebih baik". 
0 Comments

    Author

    I am Win, my blogs are sharing my knowledges and my experiences, and also opinion about life, tourism, and other themes through my Window.

    Category

    All

Copyright © 2019   | Web support Yasfritz
  • Home
  • Blog
    • My Blog
    • Others Blog
  • Quote
    • My Quote >
      • Socialize Quote
      • Character Quote
      • Influencer Quote
      • Business Quote
      • Love Quote
    • Non My Quote >
      • Hj. Dra. RSM (Alm)
      • Dr. K
      • Others Quote
  • About Me
  • Contact